JATIMTERKINI.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) mengambil langkah strategis guna memastikan kelancaran proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Sebanyak 7.155 petugas help desk dikerahkan untuk membantu proses pengajuan Personal Identification Number (PIN), yang menjadi tahap awal dalam pendaftaran ke jenjang SMA dan SMK negeri.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan diinstruksikan untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Ia secara tegas melarang adanya pembatasan jumlah layanan oleh pihak sekolah, mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang mengakibatkan antrean panjang di beberapa titik.
"Antusiasme masyarakat dalam pengambilan PIN sangat tinggi. Maka saya minta seluruh sekolah tidak membatasi proses verifikasi dan validasi. Layani masyarakat sebaik mungkin," tegas Aries saat ditemui di Surabaya, Rabu (11/6).
Untuk mempercepat dan mempermudah proses layanan, Dindik Jatim menempatkan petugas help desk di berbagai tingkatan: mulai dari sekolah, cabang dinas, hingga kantor pusat di kawasan Jagir Sidosermo, Surabaya.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi daring melalui call center serta aplikasi Senopati AI, yang aktif selama 24 jam tanpa henti.
“Petugas kami siap membantu seluruh masyarakat, baik dalam menyelesaikan kendala teknis maupun administratif selama proses pengajuan PIN berlangsung,” tambah Aries.
Dalam proses pengajuan PIN, para calon murid diwajibkan membawa dokumen asli dan salinan, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Domisili (SKD) atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Rapor semester 1 sampai 5
Dindik Jatim juga menekankan bahwa SKPD hanya sah jika diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Dokumen tersebut tidak dapat diterbitkan oleh kelurahan atau instansi lain yang tidak berwenang.
"SKPD tidak bisa diterbitkan oleh kelurahan, harus dari Dukcapil langsung," ungkap Aries.
Dindik Jatim mengingatkan bahwa pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama masa pendaftaran. Oleh karena itu, calon siswa dan orang tua diimbau mempersiapkan seluruh dokumen dengan teliti agar tidak terjadi kendala yang dapat menghambat proses pendaftaran.
Aries juga menyoroti pentingnya proses verifikasi dan validasi, karena akan menentukan jalur pendaftaran yang dapat diambil oleh siswa, baik melalui jalur prestasi akademik maupun jalur domisili.
“Verifikasi dan validasi ini sangat memengaruhi jalur yang akan diambil. Maka dari itu, kita ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses dan layanan yang adil serta tidak terbatas,” jelasnya.
Dengan dukungan penuh dari tenaga bantuan serta pemanfaatan teknologi digital, diharapkan proses SPMB 2025 dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.(*)