Tpr7TUGpBSO6TUM6TUY5TUWlGi==

Investasi di Sulteng Bisa Bawa Keberuntungan! Dapatkan Golden Visa dan Keistimewaan Luar Biasa Ini

Investasi di Sulteng Bisa Bawa Keberuntungan! Dapatkan Golden Visa dan Keistimewaan Luar Biasa Ini
Ilustrasi.

JATIMTERKINI.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berencana memudahkan para investor yang ingin berinvestasi di Sulteng. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa mereka dapat menawarkan "Golden Visa" kepada investor asing yang membawa investasi sebesar 2,5 juta dolar Amerika Serikat. Pernyataan ini dibuat di Palu, Kamis.

"Kalau ada yang bawa investasi sebesar 2,5 juta dolar Amerika Serikat, kami bisa siapkan Golden Visa," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, di Palu, Kamis.

Golden Visa ini memberikan berbagai kemudahan bagi warga negara asing yang ingin berinvestasi dan bekerja di Indonesia, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian negara. 

"Kami siap memberikan kemudahan kepada para investor yang datang ke Sulteng," ujarnya

Program Golden Visa ini adalah kebijakan adaptif dari Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara simbolis menyerahkan Golden Visa kepada Shin Tae-yong, pelatih Tim Nasional Sepak Bola Indonesia asal Korea Selatan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa pemegang Golden Visa akan mendapatkan manfaat eksklusif, seperti waktu tinggal yang lebih lama hingga 10 tahun, akses jalur prioritas di layanan imigrasi bandara internasional.

Golden Visa tersedia dalam beberapa jenis, termasuk untuk investor perorangan, korporasi, eks warga negara Indonesia, keturunan eks warga negara Indonesia, rumah kedua, talenta global, dan tokoh dunia. 

Syarat investasi berbeda untuk masing-masing kategori. Untuk visa lima tahun, investor perorangan yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi sebesar 2,5 juta dolar AS. 

Untuk visa sepuluh tahun, syarat investasi meningkat menjadi 5 juta dolar AS.

Kemenkumham berharap kebijakan ini dapat menarik lebih banyak investor asing dan meningkatkan perekonomian daerah serta nasional.

toto188

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter